IUT ( IZIN USAHA TETAP) PMA / Fixed Business License 20 Mar. 2009, 17:51:47
Syarat IUT Khusus PMA (Izin Usaha Tetap) / Fixed Business License : 1. Foto copy Dokumen Perusahaan satu set. 2. Foto copy PBB atau Surat Sewa - Menyewa Kantor 3. Foto copy IMB. 4. Foto copy UUG
Syarat IUT Khusus PMA (Izin Usaha Tetap) / Fixed Business License : 1. Foto copy Dokumen Perusahaan satu set. 2. Foto copy PBB atau Surat Sewa - Menyewa Kantor 3. Foto copy IMB. 4. Foto copy UUG
IZIN USAHA INDUSTRI (IUI) 20 Mar. 2009, 17:43:38
Izin Usaha Industri (IUI) Syarat: 1. Foto copy akte pendirian perusahaan bagi yang berbadan hokum; 2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/penanggungjawab; 3. Foto copy Nomor Pokok Wajib
Izin Usaha Industri (IUI) Syarat: 1. Foto copy akte pendirian perusahaan bagi yang berbadan hokum; 2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/penanggungjawab; 3. Foto copy Nomor Pokok Wajib
API-U ANGKA PENGENAL IMPORTIR - UMUM 21 Mar. 2009, 6:20:33
API-U (Angka Pengenal Importir) Persyaratan : 1. Copy KTP Semua pemegang saham 2. Copy Akta Notaris/Pendirian Perusahaan dan Perubahannya. 3. Domisili Perusahaan Asli. 4. Copy NPWP Perusahaan
API-U (Angka Pengenal Importir) Persyaratan : 1. Copy KTP Semua pemegang saham 2. Copy Akta Notaris/Pendirian Perusahaan dan Perubahannya. 3. Domisili Perusahaan Asli. 4. Copy NPWP Perusahaan
PENDIRIAN PT- PERSEROAN TERBATAS 20 Mar. 2009, 17:45:33
Syarat pendirian PT : 1.Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang 2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur 3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri Foto copy Surat
Syarat pendirian PT : 1.Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang 2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur 3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri Foto copy Surat
0 comments:
Post a Comment